Lapangan terbang Syamsudin Noor Dengan status Kembali Lapangan terbang Internasional, Jemaah Umroh Tidak Perlu Transit

Pemerintahan Propinsi Kalimantan Selatan umumkan jika Lapangan terbang Syamsudin Noor, Banjarbaru memiliki lagi status sebagai lapangan terbang internasional. Keputusan itu tercantum pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025. Awalnya, pada April 2024, Lapangan terbang Syamsudin Noor sebelumnya sempat alami pengurangan status menjadi lapangan terbang lokal. Tetapi, dengan keputusan terkini dari Menteri Perhubungan, lapangan terbang ini sekarang mempunyai lagi status internasional. Simak juga: Menyambut Kembalinya Jamaah Haji di 19 Lapangan terbang, Bea Cukai Perkokoh Service Operasional Kembalinya Status Lapangan terbang Internasional Buah dari Kolaborasi Dikutip dari Di antara, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, menerangkan jika kesuksesan kembalikan status internasional ini adalah buah dari bekerja sama di antara beberapa faksi. Kolaborasi itu mengikutsertakan Dinas Perhubungan Kalsel, faksi Angkasa Pura, dan beragam lembaga lain di bidang transportasi udara. “Pengembalian status ini tidak gampang. Prosesnya mengikutsertakan banyak kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Pertanian, Imigrasi, Kesehatan, dan Keuangan. Tetapi Alhamdulillah, dengan koordinir yang kompak, kita dapat memperoleh lagi status internasional untuk Lapangan terbang Syamsudin Noor,” tutur M. Fitri Hernadi di Banjarmasin, Senin (16/6/2025).

Simak juga: Melalui Lapangan terbang Taif, Pemerintahan Membuka Lajur Baru untuk Jemaah Haji RI Penerbangan Umroh Tidak Perlu Transit Menurut M. Fitri Hernadi, kembalinya status internasional Lapangan terbang Syamsudin Noor diharap bisa buka kesempatan besar dalam gerakkan bidang ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalimantan Selatan. Pemerintahan diberi waktu sepanjang 24 bulan untuk mempersiapkan service dan operasional maskapal penerbangan internasional dari dan ke arah Lapangan terbang Syamsudin Noor. “Koordinir dengan Angkasa Pura terus kami kerjakan, termasuk merajut komunikasi dengan beberapa maskapal. Keinginannya, dalam 3 bulan di depan, telah ada penerbangan internasional yang jalan, bukan hanya untuk perjalanan umroh,” sambungnya. Simak juga: 4 IUP di Raja Ampat Ditarik, Arief Rosyid Animo Tanggapan Cepat Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil Pemerintahan Propinsi Kalimantan Selatan memperjelas komitmennya untuk penuhi keinginan warga, khususnya dalam sediakan jalur penerbangan secara langsung ke Jeddah dan Madinah. Dengan begitu, warga Kalsel tidak butuh kembali transit di kota lain untuk melakukan beribadah umroh. “Disamping itu, kami mengharap dapat selekasnya buka lajur ke beberapa negara tetangga seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei Darussalam, supaya mobilisasi masyarakat dan aktor usaha makin cepat dan mudah,” tutup M. Fitri Hernadi.

Simak juga: Pemerintahan Harus Jamin 4 Tambang di Raja Ampat Tidak Bekerja Kembali Selesai Ijin Ditarik Lapangan terbang Syamsudin Noor sebagai Gerbang Internasional Dikutip dari situs Diskominfi Kalsel, kembalinya status internasional ini jadikan Lapangan terbang Syamsudin Noor sebagai satu diantara pintu gerbang Kalimantan Selatan ke dunia internasional. “Lapangan terbang Syamsudin Noor tidak cuma menjadi gerbang udara Kalsel, tetapi juga menjadi muka pertama kali yang disaksikan pelancong dan aktor usaha. Oleh karena itu, kita harus melengkapi servis di lapangan terbang supaya sesuai standard lapangan terbang internasional,” tutur Fitri.